3/14/2012

Kembali Sekda Maluku Diprotes Dewan

Soal Perubahan Sepihak Pada KUA PPAS APBD Maluku 2012

“Kepada Sekda Maluku, sepakat kalau bisa selesai malam ini  kenapa tidak, yang penting jangan sampai kita putusan lain, Ibu buat lain lagi,”
JAFET DAMAMAIN - FRAKSI PDI PERJUANGAN

Pemerintah Provinsi Maluku mendapat kritik tegas dari sejumlah anggota DPRD Maluku pada paripurna LPJ Gubernur Maluku tahun 2010, yang sekaligus merupakan merupakan evaluasi dewan terhadap kinerja pemerintah provinsi melibatkan seluruh SKPD. Kritik tegas dewan sangat beralasan, pasalnya kesepakatan yang telah disepakati oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku bersama Pemprov, berubah secara sepihak tanpa diketahui oleh DPRD.
Demikian disampaikan oleh Jafet Damamain, Anggota DPRD asal PDI Perjuangan yang sempat menilai perubahan sepihak dan kehadiran pimpinan SKPD belum maksimal untuk melanjutkan sidang paripurna tersebut.
“Oleh karena itu saya mau tanyakan kepada pemerintah provinsi terkait dengan kehadiran SKPD dalam forum rapat ini seperti apa. Apakah kebijakan itu hanya terfokus kepada Tim Anggaran Eksekutif atau mesti melibatkan seluruh pimpinan SKPD yang mengelolah APBD Maluku tahun 2010. Kalau itu terjadi maka, saya menilai kehadiran pimpinan SKPD belum maksimal untuk kita melanjutkan sidang ini,” tegasnya.
Selain itu, Damamain juga  tegaskan bahwa, dalam rapat koordinasi pimpinan bersama Ketua Fraksi dan Komisi telah dipercakapkan bahwa dalam rapat anggaran dengan pemerintah provinsi Maluku akan diambil keputusan terhadap sejumlah masalah. Tetapi belajar dari kenyataan terakhir, keputusan DPRD yang diwakilkan kepada Banggar, bisa diubah secara sepihak oleh pemerintah provinsi Maluku. “Karena itu, kalau belum diambil komitmen baru, sebaiknya rapat ini dibatalkan,” cetusnya dengan nada emosi.
Kekesalan Damamain sangat beralasan. Menurutnya, apa artinya pengambilan keputusan bersama, kemudian pemerintah provinsi bisa melakukan perubahan terhadap keputusan itu secara sepihak. Mungkin belum menjadi jelas bagi pemprov Maluku, tetapi dalam pembahas dan RKA dengan komisi komisi, Dewan menemukan bahwa angka-angka yang ditetapkan pada KUA PPAS APBD Maluku tidak semuanya dipatuhi pemprov Maluku.
“Oleh karena itu, dalam rapat koordinasi, pimpinan komisi dan fraksi sepakat bahwa, sebelum kembali kepada keputusan bersama, sebaiknya jangan dulu melanjutkan rapat,” pintanya.
Hal itu diharapkan menjadi pelajaran bersama bagi dewan dan eksekutif, bahwa menurut ketentuan perundang undangan, forum terakhir dalam rangka pengambilan keputusan adalah paripurna DPRD. Damamain usulkan, rapat diskors, menunggu kehadiran seluruh pimpinan SKPD dan didalam skors nanti, Tim Inti Anggaran Pemprov kembali melakukan rapat koordinasi bersama Tim Inti Anggaran DPRD, menyikapi persoalan, mengapa keputusan bersama dirubah secara sepihak. Bagaimana sikap kita terhadap perubahan itu, baru rapat dilanjutkan.
“Kepada Sekda Maluku, sepakat kalau bisa selesai malam ini (kemarin malam) kenapa tidak, yang penting jangan sampai kita putusan lain, Ibu buat lain lagi,” sindir Damamain.
Damamain tidak tahu persoalannya dimana, tetapi pada rapat terakhir Banggar DPRD, pimpinan dewan telah diingatkan, yang dibutuhkan jawaban supaya mempercepat proses pembahasan adalah butir demi butir sesuai hasil temuan BPK. Tanggapan pemprov terhadap temuan itu seperti apa dan kedepannya maunya bagaimana, karena yang dibuat bersifat umum dan sporadis. Kalau praktek semacam itu tidak segera diperbaiki, dipastikan anggota Banggar akan masuk satu-satu dan pasti sangat menyita waktu.
Sebagai contoh, buku III tidak ada tanggapan sama sekali. Pembayaran honor kepada Muspida yang kemudian dirubah menjadi forum, tidak sesuai aturan. Apa tanggapannya, ke depan masih dipertahankan atau seperti apa. Setelah itu pemanfaatan belanja tak terduga semuanya di buku III.
KERMITE: KITA MALU DONG?
Sementara itu anggota Banggar Evert H.Kermite mengatakan, tata cara pembahasan operasional APBD kalau diartikan secara saksama, tentu sangatlah tepat apa yang dipersoalkan oleh Pa Jafet Damamain.
Harus dipahami secara benar, karena hal ini sangat penting karena pemprov bersama DPRD menghadapi persoalan sangat serius menyangkut laporan hasil audit BPK,” jelasnya.
Kermite menilai Pembahasan tersebut tidak bisa dituntaskan dalam waktu sehari, apabila eksekutif tidak bisa memberikan penjelasan yang baik. “Tekad kita, tahun depan jangan sampai Maluku terulang kasus semacam ini, harus menemukan berbagai hal yang fundamental dan elementer tentang masalah ini,” ingatnya.
Pembahasan LPJ kali ini diharapkan dapat mengarahkan dewan dan eksekutif ke depan, sehingga Maluku tidak lagi dinilai seperti ini. “Terus terang kita malu dong,sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah,” pungkasnya. (G02)

1 komentar:

  1. Assalamualaikum wr,wb... saya mengucapkan banyak2 terimakasih kepada MBAH SUGANDRI atas nomor togelnya yang. di berikan angka sgp RABU 12 FEBRUARI 2014 4D [1648 ] alhamdulillah ternyata itu benar2 tembus dan berkat bantuan"MBAH SUGANDRI" saya bisa melunasi semua hutan2 orang tua saya yang ada di BANK BRI dan bukan hanya itu Mbah Alhamdulillah sekarang saya sudah bisa bermodal sedikit untuk mencukupi kebutuhan keluarga saya sehari2. itu semua berkat bantuan Mbah.sekali lagi makasih banyak Mbah.yang ingin merubah nasib seperti saya hubungi "Mbah Sugandri" di nomor {{_0853_8812_5472_}} Terimakasih'Wassalam...

    BalasHapus

GLOBAL NEWS

Kumpulan Berita yang Layak Dibaca

Total Pageviews

DAL Printing

DAL Printing

Dean Almendo

Dean Almendo

Links

Pages

Featured Post 5

Comments

Featured Post 7

Featured Post 6

Featured Post 8

Sponsors

Sport Video

Poll

Notice

Text

Resource