Soal
Perubahan Sepihak Pada KUA PPAS APBD Maluku 2012
“Kepada Sekda Maluku,
sepakat kalau bisa selesai malam ini kenapa tidak, yang penting
jangan sampai kita putusan lain, Ibu buat lain lagi,”
JAFET DAMAMAIN - FRAKSI PDI PERJUANGAN
Pemerintah Provinsi
Maluku mendapat kritik tegas dari sejumlah anggota DPRD Maluku pada paripurna LPJ
Gubernur Maluku tahun 2010, yang sekaligus merupakan merupakan evaluasi dewan
terhadap kinerja pemerintah provinsi melibatkan seluruh SKPD. Kritik tegas dewan
sangat beralasan, pasalnya kesepakatan yang telah disepakati oleh Badan
Anggaran (Banggar) DPRD Maluku bersama Pemprov, berubah secara sepihak tanpa
diketahui oleh DPRD.
Demikian disampaikan
oleh Jafet Damamain, Anggota DPRD asal PDI Perjuangan yang sempat menilai perubahan
sepihak dan kehadiran pimpinan SKPD belum maksimal untuk melanjutkan sidang
paripurna tersebut.
“Oleh karena itu saya
mau tanyakan kepada pemerintah provinsi terkait dengan kehadiran SKPD dalam
forum rapat ini seperti apa. Apakah kebijakan itu hanya terfokus kepada Tim
Anggaran Eksekutif atau mesti melibatkan seluruh pimpinan SKPD yang mengelolah
APBD Maluku tahun 2010. Kalau itu terjadi maka, saya menilai kehadiran pimpinan
SKPD belum maksimal untuk kita melanjutkan sidang ini,” tegasnya.
Selain itu, Damamain
juga tegaskan bahwa, dalam rapat
koordinasi pimpinan bersama Ketua Fraksi dan Komisi telah dipercakapkan bahwa
dalam rapat anggaran dengan pemerintah provinsi Maluku akan diambil keputusan
terhadap sejumlah masalah. Tetapi belajar dari kenyataan terakhir, keputusan
DPRD yang diwakilkan kepada Banggar, bisa diubah secara sepihak oleh pemerintah
provinsi Maluku. “Karena itu, kalau belum diambil komitmen baru, sebaiknya
rapat ini dibatalkan,” cetusnya dengan nada emosi.
Kekesalan Damamain
sangat beralasan. Menurutnya, apa artinya pengambilan keputusan bersama,
kemudian pemerintah provinsi bisa melakukan perubahan terhadap keputusan itu
secara sepihak. Mungkin belum menjadi jelas bagi pemprov Maluku, tetapi dalam
pembahas dan RKA dengan komisi komisi, Dewan menemukan bahwa angka-angka yang
ditetapkan pada KUA PPAS APBD Maluku tidak semuanya dipatuhi pemprov Maluku.
“Oleh karena itu,
dalam rapat koordinasi, pimpinan komisi dan fraksi sepakat bahwa, sebelum
kembali kepada keputusan bersama, sebaiknya jangan dulu melanjutkan rapat,”
pintanya.
Hal itu diharapkan
menjadi pelajaran bersama bagi dewan dan eksekutif, bahwa menurut ketentuan
perundang undangan, forum terakhir dalam rangka pengambilan keputusan adalah
paripurna DPRD. Damamain usulkan, rapat diskors, menunggu kehadiran seluruh
pimpinan SKPD dan didalam skors nanti, Tim Inti Anggaran Pemprov kembali
melakukan rapat koordinasi bersama Tim Inti Anggaran DPRD, menyikapi persoalan,
mengapa keputusan bersama dirubah secara sepihak. Bagaimana sikap kita terhadap
perubahan itu, baru rapat dilanjutkan.
“Kepada Sekda Maluku,
sepakat kalau bisa selesai malam ini (kemarin malam) kenapa tidak, yang penting
jangan sampai kita putusan lain, Ibu buat lain lagi,” sindir Damamain.
Damamain tidak tahu
persoalannya dimana, tetapi pada rapat terakhir Banggar DPRD, pimpinan dewan
telah diingatkan, yang dibutuhkan jawaban supaya mempercepat proses pembahasan
adalah butir demi butir sesuai hasil temuan BPK. Tanggapan pemprov terhadap
temuan itu seperti apa dan kedepannya maunya bagaimana, karena yang dibuat
bersifat umum dan sporadis. Kalau praktek semacam itu tidak segera diperbaiki,
dipastikan anggota Banggar akan masuk satu-satu dan pasti sangat menyita waktu.
Sebagai contoh, buku
III tidak ada tanggapan sama sekali. Pembayaran honor kepada Muspida yang
kemudian dirubah menjadi forum, tidak sesuai aturan. Apa tanggapannya, ke depan
masih dipertahankan atau seperti apa. Setelah itu pemanfaatan belanja tak
terduga semuanya di buku III.
KERMITE: KITA MALU DONG?
Sementara itu anggota
Banggar Evert H.Kermite mengatakan, tata cara pembahasan operasional APBD kalau
diartikan secara saksama, tentu sangatlah tepat apa yang dipersoalkan oleh Pa
Jafet Damamain.
Harus dipahami secara
benar, karena hal ini sangat penting karena pemprov bersama DPRD menghadapi
persoalan sangat serius menyangkut laporan hasil audit BPK,” jelasnya.
Kermite menilai Pembahasan
tersebut tidak bisa dituntaskan dalam waktu sehari, apabila eksekutif tidak
bisa memberikan penjelasan yang baik. “Tekad kita, tahun depan jangan sampai
Maluku terulang kasus semacam ini, harus menemukan berbagai hal yang
fundamental dan elementer tentang masalah ini,” ingatnya.
Pembahasan LPJ kali
ini diharapkan dapat mengarahkan dewan dan eksekutif ke depan, sehingga Maluku
tidak lagi dinilai seperti ini. “Terus terang kita malu dong,sebagai
penyelenggara pemerintahan di daerah,” pungkasnya. (G02)

Assalamualaikum wr,wb... saya mengucapkan banyak2 terimakasih kepada MBAH SUGANDRI atas nomor togelnya yang. di berikan angka sgp RABU 12 FEBRUARI 2014 4D [1648 ] alhamdulillah ternyata itu benar2 tembus dan berkat bantuan"MBAH SUGANDRI" saya bisa melunasi semua hutan2 orang tua saya yang ada di BANK BRI dan bukan hanya itu Mbah Alhamdulillah sekarang saya sudah bisa bermodal sedikit untuk mencukupi kebutuhan keluarga saya sehari2. itu semua berkat bantuan Mbah.sekali lagi makasih banyak Mbah.yang ingin merubah nasib seperti saya hubungi "Mbah Sugandri" di nomor {{_0853_8812_5472_}} Terimakasih'Wassalam...
BalasHapus