3/15/2012

REKRUITMEN CALON GUBERNUR / WAKIL GUBERNUR MALUKU DALAM PEMILUKADA 2008

Oleh : Drs. Jusuf Idrus Tatuhey, MS
(Dimuat di Harian Global 5 Desember 2007)

Sejak diundangkannya UU No 32 tahun 2004 yang  diubah dengan UU No. 8 tahun 2005 jo  PP Nomor 6 tahun 2005 yang diubah dengan PP No. 17 tahun 2005 dan PP No. 25 tahun 2007, KPU Provinsi dan KPU Kab./Kota yang dibentuk berdasarkan UU No. 12 tahun 2003, yang oleh UU No. 32 tahun 2004 disebut Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) diberi wewenang khusus  untuk menyelenggarakan pemilihan Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung mulai dilaksnakan sejak April 2005. 
Pemilihan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah secara langsung telah menempatkan partai politik pada posisi yang sangat strategis. Dukungan partai politik atau gabungan partai politik amat menentukan apakah pasangan calon dapat memenuhi syarat untuk didaftarkan ke KPUD atau tidak sekalipun secara administrative persyaratan personil pasangan calon terpenuhi. Pertanyaannya, apakah hanya dengan memenuhi persyaratan administrative calon dan pemenuhan persyaratan dukungan partai/gabungan partai, calon yang diajukan dapat memenuhi harapan untuk membentuk sebuah pemerintahan daerah yang baik dan bersih (good governance and clean government)  ? Tulisan ini mencoba membedah masalah dimaksud.
Syarat mencalonkan
Untuk dapat mengajukan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, partai politik atau gabungan partai politik harus memenuhi persyaratan perolehan sekurang-kurangnya 15 % dari akumulasi perolehan suara sah pada pemilihan umum anggota DPRD pada daerah tersebut. Provinsi Maluku, sebagai sebuah daerah pemilihan (DP) dimana DPRD Provinsi Maluku hasil pemilu 2004 yang berjumkah 45 kursi, partai atau gabungan partai yang memenuhi persyaratan 15 % dari 45 kursi = 6,75 (dibulatkan keatas jadi 7 kursi) dapat mengajukan calon Gubernur/Wakil Gubernur.       Dengan persyaratan
15 % jumlah kursi tersebut, maka hanya partai Golkar yang meraih 11 kursi dan 10 kursi yang diraih PDIP, dapat mengajukan calon Gubernur/Wakil Gubernur tanpa bergabung dengan partai lain. Kecuali kedua partai tersebut, partai yang akan mengajukan calon harus bergabung dengan partai lain hingga mencapai minimal 7 kursi. Sebaliknya jika menggunakan persyaratan 15 % dari akumulasi perolehan suara sah, maka gabungan partai yang akan mengajukan pasangan calon harus memenuhi persyaratan 15 % dari 639645 suara sah (KPU Provinsi Maluku, Berita Acara Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2004), yaitu 97.947. Bagi partai yang tidak mencapai 7 kursi dapat menempuh 3 cara yaitu; pertama, bergabung dengan 1 (satu) atau lebih partai sehingga mencapai minimal 7 kursi; kedua, jika tidak bisa mengajak partai lain yang memiliki kursi di DPRD untuk bergabung, partai tersebut dapat bergabung dengan partai-partai yang mendapat suara pada Pemilu 2004 namun tidak memenuhi persyaratan sebuah kursi di DPRD sehingga mencapai minimal 97.947 suara untuk mengajukan pasangan calon.  Dalam hal ini, partai yang memiliki kursi harus mengkonversinya ke jumlah suara yang diraih pada Pemilu 2004 kemudian ditambah dengan akumulasi suara partai yang bergabung untuk memenuhi persyaratan jumlah suara dimaksud; atau ketiga,  partai politik yang tidak memperoleh kursi di DPRD Maluku bergabung sehingga memperoleh jumlah 15 % dari jumlah suara sah pada Pemilu 2004 yaitu 97.947 suara untuk mengajukan  pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur.
Perlu diingatkan bahwa selain Partai Golkar dan PDIP, untuk dapat mengajukan pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur Maluku, partai politik peserta Pemilu 2004 di Maluku secara sendiri-sendiri tidak dapat memproses dan mengajukan calon Gubernur/Wakil Gubernur karena memang tidak memenuhi syarat pengajuan calon. Bagi mereka yang ingin mencalonkan diri sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku diharapkan memahami peraturan perundang-undangan yang mengatur mekanisme percalonan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah.
Siapa yang dicalonkan?
Pemilihan Umum Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah secara langsung oleh rakyat yang menghabiskan anggaran milyaran rupiah tentunya bertujuan mendapatkan sosok calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tidak sekedar memenuhi persyaratan formal administrasi dan dukungan partai akan tetapi harus mampu memimpin penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Dan ini akan terwujud jika pasangan calon kepala daerah memiliki tingkat integritas pribadi yang terpuji serta pengetahuan dan pengalaman yang memadai untuk membangun sebuah pemerintahan daerah yang bersih dan kuat (a strong and clean local government). Disinilah dibutuhkan proses penjaringan calon yang tidak asal jadi akan tetapi harus benar-benar mengikuti mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. UU Nomor 32 tahun 2004 menyebutkan bahwa partai politik atau gabungan partai politik wajib membuka kesempatan yang seluas-luasnya bagi bakal calon perseorangan yang memenuhi syarat dan selanjutnya memproses calon tersebut melalui mekanisme yang demokratis dan transparan. Dalam proses penetapan pasangan calon, partai politik atau gabungan partai politik wajib memperhatikan pendapat dan tanggapan masyarakat. Di samping itu, kini sedang digodok peraturan yang membolehkan tampilnya calon  perseorangan dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah yang dapat diajukan oleh sekelompok masyarakat diluar partai politik- sejak berlakunya UU No. 22 tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, pemilihan  Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah (Pilkada), berubah makna menjadi Pemilhan Umum Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) - yang diharapkan selesai awal tahun 2008 yang akan datang.
Kenyataan Empiris.
Sepanjang yang dapat diamati secara empiris, proses penjaringan calon yang kini sedang gencar-gencarnya dilakukan oleh  partai politik terkesan cukup tranparan dan demokratis. Namun persyaratan pengajuan calon oleh partai politik yang tidak memenuhi 15 % kursi (7 kursi pada DPRD Maluku) seperti dikemukakan belum sepenuhnya dilaksanakan. Seharusnya partai politik tersebut melakukan koalisi  hingga memenuhi pesyaratan 15 % baru mengumumkan pembukaan pendaftaran calon seperti yang dilakukan oleh Koalisi Maluku Bersatu pimpinan Saleh Wattihelu dari PBB.  Pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur tidak perlu memaksakan diri untuk mencalonkan diri melalui partai politik yang tidak memenuhi syarat, karena meskipun ditetapkan sebagai calon Gubernur/Wakil Gubernur oleh partai yang besangkutan, namun pada akhirnya tidak bisa diproses lebih lanjut, kecuali nama pasangan calon yang ditetapkan sama dengan nama pasangan calon yang diajukan oleh partai atau gabungan partai yang memenuhi syarat 15 % baik kursi maupun suara sah. Telah umum diketahui bahwa untuk menggunakan partai politik sebagai kendaraan menuju kursi Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, apalagi bagi kandidat yang bukan kader partai, harus merogo kantong yang berbunyi milyaran rupiah, suatu jumlah yang cukup fantastis. Memang itulah  political cost  bagi pengejaran sebuah jabatan politik yang prestigious untuk kurun waktu tertentu.   
Di sini nilai bargaining position menjadi kuat dan tinggal memasang beberapa tarif sewa kendaraannya. Money politics kah ini ?. belum tentu, karena UU tidak jelas mengaturnya. Namun yang pasti ongkos sewa kendaraan yang dipatok si pemilik kendaraan cukup lumayan. Bahkan bisa menyewakan kendaraannya dalam waktu yang sama untuk lebih dari satu penyewa (baca : kandidat), walaupun disadari bahwa itu melanggar aturan.
Jika calon kepala daerah dan wakil kepala daerah tidak memahami mekanisme dan peraturan pencalonan  secara baik, jelas ia akan menjadi sapi perah, dan akan gigit jari, karena ia sendiri belum tentu lolos sebagai calon. Untuk mendapatkan sosok pemimpin pemerintahan daerah yang kredibel dan akseptabel, tentunya kita sangat mengharapkan adanya mekanisme rekruitmen calon yang transparan, jujur dan akuntabel, sehingga terjaring calon-calon Gubenur/Wakil Gubernur yang jika terpilih akan mampu membangun sebuah pemerintahan daerah yang kuat, bersih, dan aspiratif, dan bukan sebuah pemerintahan daerah yang dipimpin oleh pemimpin yang bergaya aristokrat dan hanya duduk di belakang meja, tidak tahu apa yang dialami rakyat yang dipimpinnya . Akibatnya, tujuan otonomi daerah untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dan membina demokratisasi di daerah hanya sebuah utopia, serta ujung-ujungnya akan menyengsarakan rakyat, si pemilik kedaulatan itu. Mudah-mudahan partai politik yang berhak mengajukan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah tidak terlena dengan lambaian rupiah dihadapannya serta rakyat - si pemilik kedaulatan itu - tidak terbujuk rayuan maut dalam menentukan pilihannya akan tetapi memilih menuruti hati nuraninya. Sekali keliru menentukan pilihan, akibatnya akan dirasakan untuk lima tahun berikutnya, dan sudah barang tentu tekad untuk menciptakan good governance dan clean government hanyalah sebuah impian belaka. Wallahualam.
*) Penulis adalah Magister Ilmu Politik dan Lektor Kepala  pada FISIP Unpatti, Ambon.

3 komentar:

  1. Assalamualaikum wr,wb... saya mengucapkan banyak2 terimakasih kepada MBAH SUGANDRI atas nomor togelnya yang. di berikan angka sgp RABU 12 FEBRUARI 2014 4D [1648 ] alhamdulillah ternyata itu benar2 tembus dan berkat bantuan"MBAH SUGANDRI" saya bisa melunasi semua hutan2 orang tua saya yang ada di BANK BRI dan bukan hanya itu Mbah Alhamdulillah sekarang saya sudah bisa bermodal sedikit untuk mencukupi kebutuhan keluarga saya sehari2. itu semua berkat bantuan Mbah.sekali lagi makasih banyak Mbah.yang ingin merubah nasib seperti saya hubungi "Mbah Sugandri" di nomor {{_0853_8812_5472_}} Terimakasih'Wassalam...

    BalasHapus
  2. kami sekeluarga tak lupa mengucapkan puji syukur kepada ALLAH S,W,T
    dan terima kasih banyak kepada AKI atas nomor togel.nya yang AKI
    berikan 4 angka < 4651 > alhamdulillah ternyata itu benar2 tembus AKI.
    dan alhamdulillah sekarang saya bisa melunasi semua utan2 saya yang
    ada sama tetangga.dan juga BANK BRI dan bukan hanya itu AKI. insya
    allah saya akan coba untuk membuka usaha sendiri demi mencukupi
    kebutuhan keluarga saya sehari-hari itu semua berkat bantuan AKI..
    sekali lagi makasih banyak ya AKI… bagi saudara yang suka main togel
    yang ingin merubah nasib seperti saya silahkan hubungi AKI SOLEH,,di no (((082-313-336-747)))
    insya allah anda bisa seperti saya…menang togel 275
    juta, wassalam.


    dijamin 100% jebol saya sudah buktikan...sendiri....







    Apakah anda termasuk dalam kategori di bawah ini !!!!


    1"Dikejar-kejar hutang

    2"Selaluh kalah dalam bermain togel

    3"Barang berharga anda udah habis terjual Buat judi togel


    4"Anda udah kemana-mana tapi tidak menghasilkan solusi yg tepat


    5"Udah banyak Dukun togel yang kamu tempati minta angka jitunya
    tapi tidak ada satupun yang berhasil..







    Solusi yang tepat jangan anda putus asah....AKI SOLEH akan membantu
    anda semua dengan Angka ritwal/GHOIB:
    butuh angka togel 2D 3D 4D SGP / HKG / MALAYSIA / TOTO MAGNUM / dijamin
    100% jebol
    Apabila ada waktu
    silahkan Hub: AKI SOLEH DI NO: (((082-313-336-747)))




    atau klik langsung di KLIK DSINI BOCORAN TOGEL



    angka GHOIB: singapur 2D/3D/4D/



    angka GHOIB: hongkong 2D/3D/4D/



    angka GHOIB; malaysia



    angka GHOIB; toto magnum 4D/5D/6D/



    angka GHOIB; laos

    BalasHapus
  3. KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.الالله صلى الله عليه وسلموعليكوتهله صلى الل

    KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.الالله صلى الله عليه وسلموعليكوتهله صلى الل


    KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.الالله صلى الله عليه وسلموعليكوتهله صلى الل

    BalasHapus

GLOBAL NEWS

Kumpulan Berita yang Layak Dibaca

Total Pageviews

DAL Printing

DAL Printing

Dean Almendo

Dean Almendo

Links

Pages

Featured Post 5

Comments

Featured Post 7

Featured Post 6

Featured Post 8

Sponsors

Sport Video

Poll

Notice

Text

Resource