Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pemerhati
Masyarakat Seram Bagian Barat (APMPM-SBB) menuding pernyataan pembelaan Kepala
Seksi (Kasie) Pengembangan Prasarana Jalan Dinas PU Maluku, Mirta Pontoh pada
salah satu media lokal beberapa waktu lalu salah sasaran. Demikian diungkapkan,
Koordinator APMPM-SBB, Ferry Kasale di Ambon beberapa waktu lalu.
Kasale katakan, pernyataan Pontoh
tidak sesuai kecaman pihaknya atas
pengerjaan sejumlah proyek ruas jalan di Kabupaten SBB. Ruas jalan Pelita Jaya-
Taniwel yang dimakud pihaknya tidak melewati ruas jalan simpang Waipia-Saleman
seperti yang dikatakan Pontoh.
”Kami tidak menerima jika persoalan pengerjaan
jalan Pelita Jaya - Taniwel yang kami
maksudkan mengalami kerusakan pada berbagai titik dialamatkan pada ruas jalan
simpang Waipia-Saleman dan ini harus di klarifikasi pontoh,” kesalnya.
Ditegaskan, benar tidak persoalan
rusaknya jalan Pelita Jaya-Taniwel yang
dipersoalkan di media beberapa waktu lalu, terkait kualitas pengerjaan jalan bukan
pernyataan yang tidak beralasan dan memiliki bukti. “Kami punya bukti
dan fakta jalan itu dibangun tidak berkualitas, kami telah lintasi tiap jalan
tersebut, bagaimana kami tidak punya bukti? tanya Kasale.
Pernyataan Pontoh, kerusakan
jalan akibat bencana alam sehingga
mengalami patahan pada tiga titik jalan Pelita Jaya-Taniwel, dapat dikatakan
benar, tetapi tidak semua kerusakan
diakibatkan oleh patahan karena pengerjaan
tidak maksimal bahkan tidak
berkualitas.
Aktivis muda SBB itu menegaskan,
faktanya drainase dan saluran yang dibangun
terkesan asal-asalan sehingga
saat musim hujan, terjadi pengkikisan badan jalan dan kondisi jalan
rawan banjir.
Parahnya lagi, pengerjaan drainase
pada ruas jalan tersebut setelah jalan telah rampung dikerjakan. Bukannya,
dalam proses pengerjaan segala kemungkinan
seharusnya diantisipasi, sehingga ketika pengerjaan mengalami kerusakan
baru berandai-andai dengan dalil yang tak berdasar.
Menurutnya, apa yang
diperjuangkan pihaknya sesuai temuan
bahwa benar penggunaan untuk pengerjaan jalan Pelita Jaya-Taniwel, senilai Rp
73 miliar dengan estimasi 80 persen dibiayai
bantuan Bank Dunia dan 15 persen
melalui APBD Maluku. Proyek ini dikerjakan PT. Nidya Karya dan PT. Akas, dengan ruas
jalan mencapai 50 kilometer.
Aktivis GMKI Cabang Ambon itu mengingatkan, apabila masalahnya tidak segera ditangani
Dinas PU Maluku, pihaknya akan mendatangi Gubernur Maluku dan DPRD Maluku
untuk menyerahkan bukti yang dimiliki. (G05)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar