Kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) kini masih
menggurita di Provinsi Maluku. Semakin mengguritanya kasus tipikor membuat
masyarakat gerah dengan sikap lembaga hukum di daerah ini. Ironisnya lagi,
peranan DPRD sebagai lembaga pengawas kebijakan publik dinilai lemah.
Pernyataan tegas ini disampaikan, Anggota Dewan
Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) asal Maluku, Prof. DR. Jhon
Pieris kepada wartawan di Ambon, Jumat (30/12) lalu.
Menurut Pieris, kasus tipikor yang lambat ditangani
lembaga penegakana hukum dikarenakan karena bangunan konspirasi di tingkat elit
masih terus dibangun untuk membebaskan para koruptor.
Belum lagi, koruptor kelas teri yang sering diincar
oleh para penegak hukum bahkan dovonis sesuai hukuman yang berlaku, sedangkan
koruptor kelas kakap masih berkeliaran bahkan ada yang bebas demi hukum. Coba
bayangkan, korupsi di Jakarta serius ditangani lembaga hukum, sedangkan di
Maluku tidak.
"Saya menduga ada konspirasi dari kejaksaan,
kehakiman, pengadilan dan kepolisian untuk membebaskan para koruptor. Harusnya
lembaga yudikatif serius mengawal ini," tegasnya.
Kata dia, yang harus menjalankan fungsi pengawasan
dan melihat persoalan korupsi adalah lembaga legislatif. "Nah saya melihat
fungsi pengawasan oleh lembaga ini kurang. Misalnya hasil audit BPKP yang belum
tuntas. Dewan harus menindaklanjutinya. Panggil itu BPKP dan pertanyakan hasil
auditnya sampai ke tingkat mana. Dewan kan punya hak, gunakan hak itu untuk
pertanyakan lembaga hukum. Kita tidak boleh berdamai dengan
ketidakadilan," jelasnya.
Pieris menjelaskan, aparat kepolisian dan kejaksaan
sulit dipercaya.Yang harus mengawal ini, yakni pers dan LSM. Kalau ini dikawal
dengan baik tentu masalah korupsi akan tuntas.
Meski demikian, kata Pieris, dalam penegakan hukum
asas praduga tak bersalah menjadi faktor utama. Tapi tentu mekanisme
pengawasan, baik judikatif, eksekutif maupun legislatif harus ditunjukan agar
public tahu sejauh mana penegakan hukum yang dilakukan. "Saya menduga dalam pelaksanaan penegakan
hukum di republic ini khususnya Maluku prkatek suap sering terjadi. Itu
realita, nah harus ada komitmen yang tinggi oleh aperatur penegak hukum,"
pungkasnya. (G02)
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar